STANDAR PERSYARATAN UJI PESERTA SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG SURVEI KADASTRAL

Dengan ditetapkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Golongan Pokok Jasa Arsitektur dan Teknik Sipil; Analis dan Uji Teknis Bidang Kadastral telah berlaku secara nasional dan menjadi acuan dalam penyusunan jenjang kualifikasi nasional, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan profesi, uji kompetensi dan sertifikasi profesi berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 295 Tahun 2019 dan telah terbitnya Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral maka Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan perlu menerbitkan Standar Persyaratan uji Peserta Sertifikasi Kompetensi Bidang Survei Kadastral yang terdiri dari 5 jenjang yaitu :

1.   Jenjang 2     : Asisten Surveyor Kadastral Pertama (ASK Pertama)

Persyaratan  :

1. Lulusan SMK Teknik Geomatika/Survei dan Pemetaan; atau

2. Lulusan SMA/sederajat yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral/terestris jenjang 2 dan/atau pengalaman kerja di bidang survei kadastral/terestris sekurang-kurangnya 1 tahun; atau

3. Lulusan BLK/BBPLK/LPK yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral/terestris jenjang 2 (wajib memiliki ijazah kejar Paket C bagi yang tidak memiliki ijazah SMA/sederajat); atau

4.  Lulusan Vokasi Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan; atau

5. Lulusan Vokasi dari Perguruan Tinggi yang telah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; atau

    Otodidak yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral/terestris jenjang 2 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral/terestris sekurang-kurangnya 3 kali proyek dalam rentang waktu 3 tahun.

2.   Jenjang 3     : Asisten Surveyor Kadastral Muda (ASK Muda)

Persyaratan  :

1. ASK Pertama dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun sebagai ASK Pertama; atau

2.  Lulusan D1 Bidang Survei dan Pemetaan; atau

3. Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau

4. Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau

5.  Lulusan SMA/sederajat yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau

6.  Lulusan BLK/BBPLK/LPK yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 (wajib memiliki ijazah kejar Paket C bagi yang tidak memiliki ijazah SMA/sederajat); atau

7. Lulusan Vokasi Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau

8. Lulusan Vokasi dari Perguruan Tinggi yang telah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau

9.  Otodidak yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 3 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral/terestris sekurang-kurangnya 5 kali proyek dalam rentang waktu 5 tahun.

3.   Jenjang 4     : Asisten Surveyor Kadastral Madya (ASK Madya)

Persyaratan  :

1. ASK Muda yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun sebagai ASK Muda; atau

2. Lulusan D3 Bidang Survei dan Pemetaan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4; atau

3.  Lulusan D1 Bidang Survei dan Pemetaan dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau

4. Lulusan SMK di bidang Survei dan Pemetaan/Geomatika yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau

5. Lulusan SMA/sederajat yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 3 tahun; atau

6.  Lulusan BLK/BBPLK/LPK yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun (wajib memiliki ijazah kejar Paket C bagi yang tidak memiliki ijazah SMA/sederajat); atau

7.  Lulusan Vokasi Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau

8. Lulusan Vokasi dari Perguruan Tinggi yang telah memiliki Nota Kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun; atau Otodidak yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 4 dan pengalaman kerja di bidang survei sekurang-kurangnya 7 kali proyek dalam rentang waktu 7 tahun, dengan paling sedikit 3 kali proyek di bidang survei kadastral.

4.   Jenjang 6     : Surveyor Kadastral Muda (SK Muda)

Persyaratan  :

1. Lulusan S1 Teknik Geodesi/Teknik Geomatika/Teknik Geodesi dan Geomatika yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6 dan/atau pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau

2. Lulusan D4 Pertanahan yang memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6 dan/atau pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 1 tahun; atau    

3. Mantan pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang telah bekerja selama 20 tahun yang mempunyai keahlian di bidang survei kadastral dan memiliki sertifikat pelatihan survei kadastral jenjang 6.

5.   Jenjang 7     : Surveyor Kadastral Madya (SK Madya)

Persyaratan  :

1. SK Muda dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 2 tahun dan memiliki sertifikat pelatihan di bidang survei kadastral jenjang 7; atau

2. SK Muda dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 3 tahun; atau

3. Surveyor Kadastral dengan pengalaman kerja di bidang survei kadastral sekurang-kurangnya 15 tahun.

Tags :

Artikel

Share :

LOEDI RATRIANTO
Peta Wilayah Kerja KJSB Seluruh Indonesia
Pendaftaran Surveyor Berlisensi
SCAN NOW