Pemeriksaan mutu dilaksanakan untuk pekerjaan pengukuran, pemetaan dan informasi bidang tanah yang dilaksanakan oleh KJSKB atau Perusahaan (Badan Hukum Perseroan) di bidang industri survei, pemetaan dan informasi geospasial.
Pemeriksaan mutu dilaksanakan sebelum proses verifikasi dan validasi bidang tanah oleh Kantor Pertanahan/satgas fisik untuk memastikan hasil kegiatan pengukuran dan pemetaan telah memenuhi kaidah teknis. Diharapkan dengan didahului kegiatan pemeriksaan mutu, maka proses verifikasi dan validasi bidang tanah oleh satgas fisik dapat terbantu dan berjalan lebih lancar (terhindar dari potensi bottleneck).
Kantor Pertanahan atau Satgas Fisik selain melaksanakan proses pemeriksaan mutu kegiatan pengukuran dan pemetaan oleh pelaksana pihak ketiga, juga mempunyai beban tanggung jawab menyelesaikan kegiatan pengukuran dan pemetaan yang dilaksanakan secara swakelola baik dalam rangka PTSL, Redistribusi Tanah, maupun dalam rangka layanan rutin serta melaksanakan pengawasan mutu pengukuran dan pemetaan swakelola. Memperhatikan hal tersebut maka sebagian tugas Pemeriksaan mutu dilimpahkan kepada pihak ketiga.
Tanggung jawab pelaksana kegiatan Pemeriksaan mutu meliputi seluruh tahapan proses serta produk pengukuran dan pemetaan, antara lain kegiatan survei pendahuluan/persiapan, verifikasi hasil pengukuran, pemetaan dan informasi bidang tanah yang dilaksanakan Pelaksana Pengukuran dan Pemetaan serta pembuatan laporan.
Tujuan kegiatan Pemeriksaan mutu adalah untuk memastikan:
a. Kegiatan pengukuran, pemetaan dan informasi bidang tanah sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan disetujui oleh Kepala Kantor Pertanahan sehingga dapat dipergunakan untuk pendaftaran tanah.
b. Dokumen dan data yang dihasilkan dalam pelaksanaan kegiatan pengukuran, pemetaan dan informasi bidang dibuat dengan format dan standar yang telah ditetapkan sehingga dapat diintegrasikan.
Pengadaan Non Tender untuk Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi
Aktivitas yang dapat dilakukan oleh Pelaku Usaha dalam proses non tendering di dalam aplikasi SPSE 4.3 adalah:
Mendaftar paket Non Tender
Download dokumen Non Tender
Kirim data kualifikasi
Kirim Penawaran (Surat Penawaran, Penawaran Teknis, dan Penawaran Harga )
Melihat Pengumuman Pemenang
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada User Guide Sistem Pengadaan Secara Elektronik SPSE v4.3 berikut ini: klik di sini