Aplikasi SurveyTanahku merupakan aplikasi berbasis smartphone yang dibangun sebagai Pengumpul Data Pertanahan Dalam Rangka Percepatan PTSL (Pengukuran Tanah Sistematis Lengkap). Aplikasi ini dapat memenuhi keperluan para surveyor untuk melakukan pemetaan bidang-bidang tanah beserta pengumpulan alas hak terkait bidang bidang tanah yang dipetakan tersebut dengan mudah dan interaktif.
Pada sebuah lokasi bidang, terdapat dua bagian yang direkam oleh surveyor pada aplikasi ini, yaitu:
• Lokasi bidang tanah
• Dokumen-dokumen kelengkapan legal bidang tanah
Data bidang tanah tadi di-sinkronisasi dengan database server yang ada di Pusdatin BPN RI, dan kemudian dapat ditampilkan dan dimonitoring melalui aplikasi server web base.
Tujuan pekerjaan ini adalah :
1. Membangun Aplikasi Pengumpul Data Pertanahan Dalam Rangka Percepatan PTSL pada perangkat mobile untuk membantu para surveyor melakukan pemetaan bidang tanah sekaligus melakukan pendataan alas hak terkait bidang tanah yang dipetakan tersebut;
2. Membangun suatu sistem pada perangkat mobile terintegrasi dengan GeoKKP yang mudah dipahami oleh para surveyor. Kemudahan tersebut meliputi antarmuka yang sederhana, pengoperasian dan fungsionalitas yang interaktif sehingga dapat meningkatkan produktivitas penggunaan aplikasi sekaligus efisiensi pengumpulan data berkualitas;
3. Mengakomodasi partisipasi masyarakat dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL), terutama dalam hal perlengkapan data lapangan yang berhubungan bidang tanah yang belum dan sudah terdaftar pada sistem ATR/BPN saat ini;
4. Aplikasi ini dapat membantu ATR/BPN dalam hal percepatan pencapaian target pengukuran dan pemetaan bidang tanah melalui kegiatan PTSL.
Tedapat beberapa aplikasi mobile pada saat ini, tetapi tidak terkoneksi dengan database KKP
Survey Tanahku merupakan aplikasi mobile yang dapat dikoneksikan dengan database KKP
Alur Proses
Alur proses Aplikasi Pengumpul Data Pertanahan Dalam Rangka Percepatan PTSL, dapat digambarkan sebagai berikut:

Pada aplikasi ini, ada tiga sumber data yang dikumpulkan pada aplikasi PTSL ini, yaitu:
• Surveyor, merupakan operator utama aplikasi SurveyTanahku, yang tidak saja melakukan survei bidang tanah menggunakan GPS RTK, juga merekam data-data bidang tanah.
• Pemilik Lahan, merupakan pusat informasi tanah obyek PTSL. Pemilik lahan bisa merupakan perorangan, badan hukum, yayasan, maupun instansi pemerintah. Pemilik lahan tentunya memiliki serangkaian informasi terkait bidang tanah yang akan diukur, antara lain: lokasi lahan, alas hak (sertifikat, surat waris, surat wasiat, akte jual beli, dan sebagainya.
• Penunjuk Batas, merupakan saksi-saksi yang membantu proses identifikasi batas bidang tanah dari pemilik lahan. Penunjuk batas ini bisa berupa pohon, patok, parit, tembok, dan sebagainya.
manual Survey Tanahku klik di sini
Sumber:
Direktorat Jenderal Infrastruktur Keagrariaan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional